BPR Deposito

BPR Deposito Bintara Pratama Sejahtera Kredit Deposito Menguntungkan dengan Syarat Mudah. Bergabunglah Bersama BPR Bintara

Deposito
Bank Bintara

Coba Kalkulator Online Deposito

Silakan coba kalkulator Bank Bintara untuk mensimulasikan pertumbuhan uang Anda pada deposito Bank Bintara.

Kalkulator Deposito

Deposito Bank Bintara

Deposito adalah produk simpanan dengan bunga yang lebih tinggi yang hanya bisa diambil pada waktu tertentu.

Bank Bintara memastikan bahwa deposito Anda selalu aman dan menguntungkan dengan berbagai fitur yang menguntungkan.

Baca F.A.Q

Fitur dan Layanan*
Produk Deposito

Aman dan Dijamin
Lembaga Penjamin Simpanan menjamin penempatan Deposito Anda

Bunga yang Menarik
Investasi deposito Anda akan bertumbuh lebih tinggi secara konsisten karena suku bunga yang kompetitif

Efisiensi Waktu
Anda dapat melakukan penempatan deposito dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor Bank

Tanpa Penalti
Deposan Bank Bintara bebas melakukan pencairan Deposito sewaktu-waktu tanpa penalti

Fitur Fleksibel
Nikmati fitur-fitur jangka waktu penempatan, pembayaran bunga serta pilihan perpanjangan deposito yang fleksibel sesuai keinginan Anda

Hadiah Kejutan
Nantikan hadiah kejutan istimewa dari waktu ke waktu hanya kepada Deposan Bank Bintara

*syarat dan ketentuan berlaku

List Fitur & Suku Bunga

Fitur-fitur Keterangan
Saldo Penempatan Minimal Rp 1 Juta (Satu juta rupiah)
Perpanjangan Otomatis (ARO) dan ARO+ (Pokok+Bunga)
Tempo Pembayaran Bunga Bulanan, dimuka, atau pada saat jatuh tempo
Jenis Pembayaran Bunga Otodebet tabungan dan transfer Bank Umum
Penjaminan Dijamin LPS sampai dengan Rp 2 Milyar (Dua milyar rupiah)
Jangka Waktu Mulai dari 3 (tiga) bulan s.d 12 (Dua belas) Bulan
Pencairan Sebelum Jatuh Tempo Tidak dikenakan biaya penalti
Fitur Lain 1. Dapat langsung dijadikan agunan pinjaman
  2. Gratis Biaya kirim bilyet deposito
  3. Gratis Biaya materai dalam rangka penempatan
  4. Gratis saldo pembukaan rekening tabungan (Bagi Nasabah baru)
  5. Gratis penggantian biaya kliring dari Bank lain
  6. Notifikasi Transaksi Deposito melalui Whatsapp
  7. Informasi Deposito pada Apps Bank Bintara Mobile (Playstore)
Suku Bunga Papan Deposito
Nominal Deposito Jangka Waktu
3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
Sampai dengan Rp 7,5 juta 4,75% 5,75% 6,00%
Diatas Rp 7,5 juta sampai dengan Rp 50 juta  5,00% 6,00% 6,00%
Diatas Rp 50 juta 6,00% 6,25% 6,25%
Atas Nama Deposito
a. Perorangan
b. Badan Hukum
c. Bersama / Gabungan (Joint Account)
d. Anak

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Produk Deposito

Fitur Utama

  1. Saldo penempatan minimal Rp. 1 Juta (satu juta rupiah)
  2. Perpanjangan Otomatis (ARO) dan ARO+ (Pokok + Bunga)
  3. Tempo Pembayaran Bunga bulanan, di muka, atau pada saat jatuh tempo
  4. Jenis pembayaran bunga Otodebet Deposito dan transfer Bank Umum
  5. Jangka waktu mulai dari 3 (tiga) sd 12 (dua belas) Bulan
  6. Pencairan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya penalti

Manfaat

  1. Akses Investasi Terjangkau
  2. Kenyamanan Perpanjangan Otomatis (ARO, ARO TF dan ARO+)
  3. Fleksibilitas Pembayaran Bunga
  4. Kemudahan Penerimaan Bunga
  5. Pilihan Jangka Waktu yang Variatif 1,3,6,12 Bulan
  6. Fleksibilitas Pencairan Tanpa Penalti
  7. Fasilitas Wafins Bank Bintara, yaitu layanan notifikasi transaksi perbankan bagi Nasabah penabung Bank Bintara melalui WhatsApp. Setiap transaksi Nasabah yang berhasil akan dikirimkan notifikasi langsung ke WhatsApp Nasabah

Risiko

  1. Risiko perubahan suku bunga akibat kondisi ekonomi dan/atau regulasi
  2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi dan/atau social engineering)
  3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Bank Bintara
  4. Rekening Nasabah bisa berstatus dormant bila tidak bertransaksi dalam waktu tertentu

Persyaratan dan Tata Cara

  1. Nasabah wajib mengisi Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Deposito
  2. Menyiapkan KTP asli dan datang ke kantor Bank Bintara atau kontak WhatsApp Bank Bintara

Biaya

  1. Tidak dikenakan Biaya administrasi bulanan
  2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi dan/atau social engineering)
  3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Bank Bintara

Simulasi

Nominal Penempatan : Rp7.500.000
Untuk perhitungan Bunga Deposito
7.500.000 x 6,25% (Suku bunga) / 12 (Bulan) = 39.062,5
Perhitungan pajak
(Bunga 39.062,5 x 20%) = 7.812,5

Bunga bersih yang di dapat
39.062,5 – 7.812,5 = 31.250

Catatan:
a. Jumlah bunga yang di dapat bisa berbeda tergantung penempatan
b. Jika saldo Deposito dibawah 7.500.000 maka tidak akan dikenakan perhitungan pajak sebesar 20%

Informasi Tambahan

  1. Besarnya suku bunga serta biaya produk dan layanan ditentukan oleh Bank Bintara. Bank berhak untuk sewaktu-waktu melakukan perubahan yang akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media atau sarana yang tersedia sesuai ketentuan hukum yang berlak
  2. Seluruh Deposito dan deposito pada Bank Bintara dijamin LPS dengan syarat 3T :
    a. Tercatat dalam pembukuan Bank
    b. Tingkat suku bunga simpanan tidak tidak melebihi tingkat bunga penjaminan
    c. Tidak terindikasi dan/atau terbukti melakukan fraud yang merugikan Bank
  3. Penabung dapat berupa perorangan atau badan hukum. Dalam hal perorangan, dapat berupa Deposito bersama (2 orang atau lebih) termasuk Deposito anak.
  4. Sebagai bukti Deposito, Bank menerbitkan Bilyet Deposito atas nama Deposan
  5. Pembayaran bunga Deposito dibayarkan setiap tanggal penempatan dan akan di lakukan pembayaran sesuai dengan pemilihan fitur di awal penempatan
  6. Pendapatan bunga dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku

Disclaimer

  1. RIPLAY ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara RIPLAY ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi atau Formulir Bank Bintara, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan pada
    Aplikasi atau Formulir Bank Bintara.
  2. Data dan/atau Dokumen yang diberikan atas pengajuan produk atau layanan kepada Bank Bintara yang disetujui ataupun ditolak akan menjadi milik Bank Bintara.
  3. Bank Bintara dapat menolak permohonan dan/atau transaksi produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi syarat dan ketentuan Bank Bintara.
  4. Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Layanan Pengaduan

Nasabah dapat menghubungi Bank Bintara terkait produk atau layanan melalui: kantor operasional Bank Bintara atau hubungi WhatsApp Bank Bintara di 0811 366 5111 atau email Bank Bintara di kontak@bankbintara.com

Hubungi Kami

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk Deposito, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp atau e-form disediakan :

Hubungi Kami (WA)